ERNA SARI AGUSTA WAKILI MTSN 28 JAKARTA DI ACARA SOSIALISASI KURIKULUM BERBASIS CINTA TINGKAT NASIONAL

Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang berlangsung pada 16–18 Oktober 2025 di Swiss-Belhotel Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh 83 peserta yang berasal dari 14 provinsi di wilayah Sumatra, Kalimantan, dan DKI Jakarta, terdiri atas para pengawas madrasah, kepala madrasah (Kamad), serta wakil kepala bidang akademik.

Acara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Prof. Dr. Amin Suyitno bersama Direktur KSKK Madrasah Prof. Dr. Nyayu Khodijah. Dalam sambutannya, keduanya menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai cinta dalam proses pendidikan sebagai landasan membangun karakter peserta didik yang berakhlak dan berintegritas.

Selanjutnya, Dr. Abdul Basit, selaku Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, memberikan arahan mengenai arah kebijakan kurikulum terbaru, termasuk informasi perubahan regulasi dari KMA Nomor 450 Tahun 2024 menjadi KMA Nomor 1503 Tahun 2025.

Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi konsep Kurikulum Berbasis Cinta, penguatan pembelajaran mendalam (deep learning), serta penyusunan bahan ajar berbasis KBC yang mencakup kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Selain itu, peserta juga menerima materi dari Tim Penyusun Panduan KBC dan Pembelajaran Mendalam, yang membahas praktik implementasi kurikulum dalam konteks penguatan TKA (Tes Kompetensi Akademik).

Sebagai output kegiatan, para peserta menghasilkan contoh RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) untuk ketiga jenis kegiatan tersebut, serta naskah soal dengan penguatan bentuk pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks guna mendukung keberhasilan penerapan KBC di madrasah.

Hal yang menggembirkan Adalah MTsN 28 Jakarta Timur menjadi salah satu madrasah yang terpilih dan turut serta dalam kegiatan ini, diwakili oleh Erna Sari Agusta, M.Pd., yang berpartisipasi aktif dalam sesi penyusunan bahan ajar dan diskusi kebijakan kurikulum.

Sebagai tindak lanjut, hasil kegiatan ini akan didiseminasikan ke madrasah-madrasah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, agar semangat dan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dapat diterapkan secara luas dalam proses pembelajaran di madrasah.